Kementerian ATR/BPN Diminta Percepat Penyelesaian HGU di Lebak untuk Pengembangan Daerah

27-03-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, saat memimpin[pertemuan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/3/2025). Foto: Ria/vel

PARLEMENTARIA, Lebak – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status Hak Guna Usaha (HGU) yang belum jelas di Kabupaten Lebak, Banten. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menentukan apakah HGU tersebut akan diperpanjang atau tidak.

 

"Jika HGU tidak diperpanjang, lahan tersebut sebaiknya diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak," ujar Zulfikar usai memimpin tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/3/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa Pemda Lebak sangat membutuhkan lahan untuk pengembangan wilayah, khususnya di Rangkasbitung. Lahan-lahan ini dapat dimanfaatkan dari HGU yang masa berlakunya telah habis dan belum jelas status perpanjangannya.

 

Menurut Zulfikar, ketidakjelasan status HGU dapat menghambat pembangunan di Lebak. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

 

"Aset, baik milik swasta maupun BUMN, yang tidak dimanfaatkan dengan baik seharusnya dapat dialihkan untuk kepentingan pembangunan daerah," tegas legislator Fraksi P-Golkar itu.

 

Ia juga meminta ATR/BPN segera mengonfirmasi pemegang HGU yang tidak ingin memperpanjang haknya, sehingga langkah lanjutan dapat segera diambil.

 

Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebak yang telah mengalokasikan 10 hektare lahan di Kabupaten Lebak untuk pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat, salah satu program Presiden Prabowo.

 

"Ke depan, Kementerian ATR/BPN perlu lebih aktif mengidentifikasi tanah-tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta masyarakat," pungkasnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...